Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Berita Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan Pengembalian Barang Bukti kepada pemilik

Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan Pengembalian Barang Bukti kepada pemilik

@kejaksaan.ri
@kejatisumut
@jaksapedia
@ppakejaksaanri

Rabu, 22 Oktober 2024, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan Pengembalian Barang Bukti kepada pemilik yang berhak sebagaimana tertuang dalam PutusanPengadilan. Bahwa Pengembalian Barang Bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang mana Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara berkomitmen dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam melakukan Pengembalian Barang Bukti secara GRATIS !! dan tidak di pungut biaya apapun sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara,

Berita Terkait