Bahwa pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 dimulai pukul 14.00 WIB s/d pukul bertempat di Gedung Auditorium Seminarium HKBP Sipoholon, Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara.
Bahwa acara kegiatan bimbingan teknis dibuka secara umum oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara didamping seluruh anggota KPU Kabupaten Tapanuli Utara dan Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Utara, serta dihadiri oleh seluruh pegawai pada KPU Kabupaten Tapanuli Utara.
Bahwa Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis adalah MANGASITUA SIMANJUNTAK SH., MH Kasi Intel Kejari Tapanuli Utara, dan menyampaikan poin-poin sebagai berikut :
a. Syarat pemilihan KPPS Pemilu 2024
b. Potensi adanya pungutan liar dalam perekrutan KPPS
c. Netralitas PPK, PPS, dan seluruh penyelenggaraan Pemilu, dan fose yang dilarang dalam fase Pemilu.
Selanjutnya narasumber menyampaikan bahwa apabila ada kendala terkait SDM yg tidak ada, maka hal tersebut harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari KPU Kabupaten Tapanuli Utara apabila kendala pendidikan terakhir tidak tersedia di Desa masing-masing.
Bahwa setelah selesai sesi tanya jawab, selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemateri dari KPU Kabupaten Tapanuli Utara
Bahwa pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis terlaksana dengan aman dan terkendali



