Penulis: Kejari Taput

Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan Pengembalian Barang Bukti kepada pemilikKejaksaan Negeri Tapanuli Utara melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan Pengembalian Barang Bukti kepada pemilik

@kejaksaan.ri@kejatisumut@jaksapedia@ppakejaksaanri Rabu, 22 Oktober 2024, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan Pengembalian Barang Bukti kepada pemilik yang berhak sebagaimana tertuang dalam PutusanPengadilan.