Hari: 31 Januari 2024

Rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tapanuli UtaraRapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara

Telah dilaksanakan rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, tujuannya untuk melakukan deteksi dini yg berpotensi terganggunya keamanan dan ketertiban kemudian forum ini melibatkan semua instansi. melalui