Bahwa pelaksanaan diskusi dinamika kelompok dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Nopember 2023 dimulai pukul 09.00 WIB s/d 11.00 WIB bertempat di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejari Tapanuli Utara, lantai
Hari: 23 November 2023
Telah dilaksanakan Penetapan Perdamaian antara Tersangka SR dengan Korban RHR yang disangka melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHPidanaTelah dilaksanakan Penetapan Perdamaian antara Tersangka SR dengan Korban RHR yang disangka melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHPidana
Bahwa pada Hari Kamis Tanggal 02 November 2023 sekira Pukul 14.00 Wib, telah dilaksanakan Penetapan Perdamaian antara Tersangka SR dengan Korban RHR yang disangka melanggar Pasal 353 ayat 1 KUHP
